PERATURAN AUDISI BAND
- BAND diberikan hak audisi oleh PANITIA pada tanggal 10 MEI 2014.
- BAND wajib hadir saat TECHNICAL MEETING pada tanggal 10 MEI 2014
- BAND datang paling lambat 15 menit (sesuai jadwal) sebelum audisi
- PANITIA berhak mencoret hak audisi BAND jika datang terlambat tanpa alasan yang jelas, kuat dan masuk akal.
- BAND bersedia mengganti kerusakan alat yang diakibatkan kelalaian BAND
- BAND diberikan jatah menampilkan 2 lagu dengan durasi maksimal 10 menit kotor.
- BAND membayar uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), dibayar tunai ke perwakilan dari PANITIA.
- BAND wajib menyertakan bukti pembayaran saat melakukan registrasi ulang pada saat TECHNICAL MEETING
- Jika terjadi kecelakaan, kerusuhan pada saat audisi yang diakibatkan BAND, maka PANITIA berhak mencoret semua hak dari BAND. Serta PANITIA berhak memberikan sanksi sesuai dengan kerugian yang diakibatkan BAND.
- Jika butir 8 (delapan) terjadi, maka diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Jika tidak mendapat penyelesaian, maka diselesaikan di pengadilan tinggi terdekat.
- PANITIA dapat memberhentikan seluruh acara audisi jika butir 8 (delapan) terjadi dan tidak didapatkan situasi yang kondusif untuk audisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar